Mengalihkan tanah dan bangunan: hitung pajaknya sebelum tanda tangan
PPh final, BPHTB, dan PPN bisa mengubah hitungan sebuah transaksi. Kenali bebannya sejak tahap negosiasi.
Dalam penjualan aset, penyelesaian utang dengan penyerahan aset, atau tukar-menukar aset, beban pajak sering baru dihitung setelah harga disepakati. Akibatnya transaksi menjadi lebih mahal dari rencana atau memicu sengketa di kemudian hari.
Pajak yang lazim muncul
- PPh final atas pengalihan hak bagi pihak yang mengalihkan, dengan tarif umum 2,5% dari nilai bruto sesuai PP No. 34 Tahun 2016.
- BPHTB bagi pihak yang menerima hak, dengan tarif paling tinggi 5% sesuai UU No. 1 Tahun 2022 dan peraturan daerah setempat.
- PPN bila pihak yang mengalihkan adalah Pengusaha Kena Pajak dan objeknya terutang PPN.
Mengapa struktur transaksi penting
Jual beli biasa, penyerahan aset untuk melunasi utang, dan tukar-menukar aset memiliki perlakuan pajak yang berbeda. Memilih struktur yang sah dan sesuai substansi transaksi sejak awal membantu menghindari koreksi dan sanksi.
Langkah praktis
- Pastikan status sertifikat dan nilai pasar wajar sebelum negosiasi harga
- Simulasikan beban pajak untuk setiap alternatif struktur
- Cantumkan pembagian beban pajak secara tegas dalam perjanjian
- Simpan dokumen pendukung untuk menghadapi pemeriksaan
Penulis
-
Penulis
Konsultan Bisnis, Konsultan Hukum Korporasi, Kuasa Hukum Pajak, Mediator Bersertifikat, Akademisi & Dosen