Telp.+62 813-1234-5453 WhatsApp+62 813-1234-5453

office@bahoriahoenpartners.com Senin–Jumat 08.00–16.00, Sabtu 08.00–12.00 WIB

Pilar I

Riset Akademik, Studi Kelayakan & Telaah Regulasi

Keputusan ekspansi, restrukturisasi, atau aksi korporasi memerlukan landasan riset yang dapat diuji di hadapan perbankan, investor, dan pengadilan. Kami memadukan metodologi penelitian empiris dan yuridis-normatif dengan pemodelan ekonomi kuantitatif. Melayani klien di Jabodetabek dan kota lain, tatap muka atau online.

Untuk siapa

Direksi, dewan komisaris, pemilik usaha, kreditur, dan investor yang membutuhkan kajian independen sebelum mengambil keputusan besar.

Layanan dalam pilar ini

  • Studi kelayakan komprehensif

    Menguji proyek bisnis, pemanfaatan lahan, dan pengembangan portofolio melalui pemodelan ekonomi kuantitatif, analisis tapak, dan audit kelayakan yuridis.

  • Analisis dampak regulasi

    Telaah kritis atas kebijakan atau regulasi baru untuk memetakan batasan operasional dan merumuskan model bisnis yang sah secara hukum.

  • Pendapat hukum akademik

    Kajian berbasis doktrin dan yurisprudensi mutakhir untuk menguji posisi hukum perusahaan dalam aksi korporasi atau sengketa kompleks.

  • Keterangan ahli

    Keterangan ahli yang independen di bidang hukum keperdataan, kepailitan, tata kelola korporasi, dan ekonomi bisnis, di pengadilan maupun arbitrase.

Persoalan yang sering kami tangani

  • Model bisnis terbentur regulasi baru yang membatasi skema transaksi
  • Bank atau investor meminta studi kelayakan sebelum pendanaan
  • Perlu pendapat hukum independen sebelum aksi korporasi
  • Sengketa membutuhkan keterangan ahli di pengadilan atau arbitrase

Cara kami menangani

  1. 01 Merumuskan pertanyaan riset dan data yang dibutuhkan bersama manajemen
  2. 02 Mengumpulkan data pasar, keuangan, fisik, dan regulasi
  3. 03 Menguji skenario dengan analisis sensitivitas dan skenario terburuk
  4. 04 Menyajikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja yang dicakup studi kelayakan?

Aspek pasar, teknis dan fisik, keuangan, serta hukum dan perizinan, dilengkapi analisis sensitivitas dan skenario terburuk agar hasilnya dapat diuji ulang oleh bank atau investor.

Apakah keterangan ahli bisa diberikan untuk perkara yang ditangani firma lain?

Bisa, sepanjang tidak ada benturan kepentingan. Keterangan ahli diberikan secara independen sesuai keahlian dan fakta yang diperiksa, bukan untuk membela salah satu pihak.

Kami siap membantu

Ceritakan persoalan bisnis atau hukum Anda secara singkat. Pertemuan pendahuluan 60 menit tanpa biaya, dengan batas tertulis, dan kami membalas dalam 1×24 jam kerja.