Layanan
Enam pilar layanan yang saling terhubung: riset, bisnis, hukum korporasi, restrukturisasi, pajak, dan penyelesaian sengketa. Satu penugasan dapat menggabungkan beberapa pilar sekaligus.
Enam pilar layanan
- Pilar I
Riset Akademik, Studi Kelayakan & Telaah Regulasi
Studi kelayakan, analisis dampak regulasi, pendapat hukum akademik, dan keterangan ahli yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Pilar II
Transformasi Bisnis & Manajemen Operasional
Penyehatan arus kas, efisiensi biaya, dan penataan ulang properti komersial agar kembali produktif.
- Pilar III
Kepatuhan Hukum Korporasi & Kontrak
Audit legalitas usaha, perancangan ulang kontrak komersial, dan penataan hubungan ketenagakerjaan.
- Pilar IV
Restrukturisasi Utang & Penyelamatan Aset
Negosiasi dengan perbankan, uji tuntas aset bermasalah, serta mitigasi kepailitan dan PKPU.
- Pilar V
Manajemen Pajak Strategis
Perencanaan pajak atas transaksi dan restrukturisasi, pendampingan pemeriksaan, keberatan, hingga banding di Pengadilan Pajak.
- Pilar VI
Sengketa Konstruksi, Mediasi & Litigasi
Mediasi bersertifikat, penyelesaian sengketa kontrak konstruksi, serta litigasi perdata dan niaga.
Belum yakin layanan mana yang tepat?
Pilih "Lainnya atau belum yakin" di formulir dan ceritakan persoalannya. Kami yang memetakan pilar yang relevan. Bila persoalan Anda di luar keahlian kami, kami sampaikan sejak awal.