Sengketa proyek konstruksi: kapan mediasi lebih menguntungkan
Keterlambatan dan pembengkakan biaya proyek tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Ini cara menilai apakah mediasi layak ditempuh.
Sengketa konstruksi umumnya berkisar pada keterlambatan, mutu pekerjaan yang menyimpang dari spesifikasi, dan klaim biaya tambahan. Bukti utamanya bersifat teknis: gambar kerja, berita acara, dan catatan lapangan.
Apa kata undang-undang
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Bila tidak tercapai, para pihak menempuh tahapan yang diatur dalam kontrak, yaitu mediasi, konsiliasi, atau arbitrase.
Kapan mediasi tepat
- Proyek masih berjalan dan para pihak perlu tetap bekerja sama
- Pokok sengketa bisa diukur secara teknis, misalnya volume atau mutu pekerjaan
- Para pihak ingin menjaga kerahasiaan dan reputasi
- Biaya dan waktu perkara diperkirakan lebih besar dari nilai yang disengketakan
Agar hasilnya kuat
Kesepakatan mediasi sebaiknya dituangkan secara rinci dan dapat dikuatkan menjadi akta perdamaian melalui pengadilan sesuai Perma No. 1 Tahun 2016, sehingga dapat dieksekusi bila salah satu pihak ingkar.
Penulis
-
Penulis
Konsultan Bisnis, Konsultan Hukum Korporasi, Kuasa Hukum Pajak, Mediator Bersertifikat, Akademisi & Dosen